Thursday, June 13, 2013

Pengaturan Waktu Komputer Untuk Sinkronisasi Dapodik


Salah satu syarat agar proses pengiriman atau sinkronisasi dapodik 2013 adalah pengaturan waktu di komputer/laptop. Fungsinya agar proses sinkronisasi tadi berjalan lancar. Mengapa hal ini perlu dilakukan? Tidak sedikit jam di komputer tidak sesuai dengan waktu setempat. Terkadang lebih cepat atau lebih lambat dari jam resmi GMT. 

Jika Anda ragu misalnya antara menit dan detik tidak pas saat pengaturan, ada baiknya lihat dulu bagian akhir tulisan ini tantang cara menyesuaikan jam komputer dan waktu internet, lakukan ini terlebih dahulu sebelum mengatur jam di laptop. 

1. Cara pengaturan jam dan tanggal di komputer


Klik 1 kali bagian pojok kanan bawah



Lalu... klik change date time and setting 

mengatur jam dan tanggal di laptop




1. Klik  Change date and time... untuk mengubah / menyesuaikan tanggal dan jam
2. Klik Change Time Zone untuk mengubah zona waktu.
    Untuk Indonesia masih memakai 3 zona waktu.

  • Pilih yang UTC+7 untuk Waktu Indonesia Barat
  • Pilih yang UTC+8 untuk Waktu Indonesia Tengah
  • Pilih yang UTC+9 untuk Waktu Indonesia Timur

 terserah memakai kota apa saja walaupun luar negeri, sama saja.

cara mengatur waktu komputer

Sebaiknya lakukan Change Time Zone dulu (nomer 2) kemudian change date and time selanjutnya klik OK 

2. Menyamakan jam komputer dengan waktu internet

Selanjutnya adalah menyamakan dengan waktu internet, ini dilakukan jika kita masih ragu dengan jam yang kita atur, seberapa pas antara menit dan detiknya, pengaturan ini nantinya sama dengan waktu di internet, syaratnya komputer harus dalam keadaan online. Dan sebaiknya diatur sebelum langkah-langkah di atas. 


  • Klik Tab Internet Time 
  • Klik Change Settings...


Pengaturan Waktu Komputer Untuk Sinkronisasi Dapodik

 Klik Update now, lalu OK. Selesai

Pengaturan Waktu Komputer Untuk Sinkronisasi Dapodik sesuai dengan jam internet

Nah selesai sudah cara mengatur dan menyesuaikan jam komputer. Selamat mencoba. 
 
 
 
 Padang Ekspres • Minggu, 12/05/2013 06:21 WIB • Redaksi • 2809 klik
Jakarta, Padek—Pemerintah hanya me­mi­liki waktu dua tahun untuk me­nun­taskan pe­nga­ng­katan tenaga honorer kategori 2 (K2). Upaya ini tidak mudah karena jumlahnya mencapai 600 ribu orang lebih. Pemerintah akhirnya memu­tuskan mengangkat mereka secara ber­tahap dan me­nunggu hasil uji publik.

Kepala Biro Hukum dan Humas (Karo Huk­mas) Kementerian Pendayagunaan Apa­ratur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) M. Imanuddin me­nga­takan, pihak­nya optimis pengangkatan tenaga honorer K2 ini berlangsung lancar dan adil.

Dia mengatakan, pengangkatan te­naga honorer K2 itu merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah (PP) tentang pe­nga­ng­katan tenaga honorer menjadi CPNS. ”Penga­ng­katan sejatinya sudah dimulai tahun lalu, yakni mengangkat yang tenaga honorer kategori 1 (K1) dulu,” tandasnya. Untuk saat ini pengangkatan tenaga honorer K1 sudah beres dan tinggal menuntaskan urusan penerbitan NIP (nomor induk pega­wai).

Nah tugas tahun ini adalah me­lanjutkan pengangkatan te­naga honorer K2. ”Pen­gang­katan te­naga honorer K2 dimulai tahun ini hingga 2014,” jelas dia. Imanuddin mem­perkirakan jika tahun ini kuota penga­ngkatan tenaga honorer K2 berjumlah seratus ribu orang. Namun jumlah pastinya masih me­nung­gu pem­bahasan lebih lanjut.

Yang paling krusial menje­la­ng pengangkatan tenaga honorer K2 adalah validasi data. Saat ini proses validasi data masuk tahap uji publik. Nama-nama tenaga honorer K2 di­umumkan ke masyarakat me­lalui instansi masing-masing. Harapannya adalah, untuk men­ya­ring jika ada tenaga honorer K2 siluman.

Sampai saat ini proses uji publik terus berjalan. Nantinya Ke­men PAN-RB akan me­ner­bitkan nama-nama definitif tenaga honorer K2. Nama-nama inilah yang berhak ikut seleksi pengangkatan melalui ujian tulis sesama honorer K2. Perkiraan pelaksanaan ujian tulis untuk tenaga honorer K2 ini Juli men­datang.  Sementara itu, pen­gang­katan tenaga honorer K1 dan K2 masih menuai kritik dari ang­gota dewan. Anggota Komisi II DPR RI Malik Haramain me­nu­turkan, hingga saat ini tidak ada kejelasan dari pemerintah ter­kait pengangkatan tenaga honorer. Ada berbagai alasan yang dikemukakan pemerintah se­hingga pengangkatan tenaga honorer selalu molor.

”Kita ini Komisi II sampai pegel dengan KemenPAN dan RB dan BKN yang terus menerus mengolor waktu pengangkatan tenaga honorer K1 dan K2. Alasannya ada saja, mulai dari data yang belum valid, sampai persoalan anggaran,” jelas Malik ketika dihubungi, kemarin.

Malik menekankan, DPR memberi waktu cukup lama kepada pemerintah terkait pen­ga­ng­katan tenaga honorer baik K1 dan K2. Proses tersebut sudah dimulai sejak tahun 2009. Namun hingga kini, masalah pengangkatan tenaga honorer belum juga rampung. ”Tenaga honorer K1 dan K2 ini sudah lama jadi honorer, sudah ber­ta­hun-bertahun. Mereka juga punya nuansa mengabdi, jadi sebaiknya proses pengangkatan segera diperjelas. Kita sudah berikan waktu bertahun-tahun, mulai dari 2009 sampai seka­ra­ng belum juga selesai,” tegasnya.

Karena itu, politikus PKB tersebut menyatakan DPR akan terus memantau dan men­ge­valuasi pemerintah terkait ma­salah pengangkatan tenaga honorer. ”Kita akan terus evaluasi, da­lam raker-raker juga kita per­tanyakan serius tentang pen­ga­ngkatan K1 dan K2. Kita akan pantau terus,” imbuhnya. (wan­/ken/jpnn

No comments:

Post a Comment